Bagi kelompok nelayan sero, jumlah ikan yang mereka panen kian meningkat dengan berkurangnya pengeboman ikan di pesisir Desa Dungkean, Pulau Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, mereka sangat mendukung program daerah perlindungan laut (DPL), dan bersepakat meleburkan diri ke dalam kelompok pengelola DPL desa agar perlindungan pesisir dapat terus berjalan.
Sero adalah cara nelayan tradisional menangkap ikan menggunakan jaring pancang di pesisir desa di jalur-jalur yang dilewati ikan. Namun sero mulai berkurang hasilnya dalam 10 tahun terakhir karena maraknya pengeboman. Selain itu, pengambilan ikan oleh nelayan luar dengan alat tangkap berkapasitas besar menyebabkan nelayan tradisional Pulau Bangkurung mengalami penurunan jumlah tangkapan ikan yang selanjutnya berdampak pada penurunan penghasilan mereka. Desakan ekonomi mendorong nelayan pulau mengambil jalan pintas untuk mendapatkan ikan menggunakan bom dan potasium, juga menangkap dan menjual jenis-jenis yang dilindungi seperti penyu, pari manta dan hiu.
Program mengimplementasikan pendekatan DPL di Desa Bone Bone dan Dungkean. Program tahun pertama yang berhasil di Desa Bone Bone direplikasi ke Desa Dungkean pada tahun kedua. Program ini didukung oleh nelayan setempat karena dinilai dapat melindungi mata pencaharian mereka dalam jangka panjang.
Untuk memperkuat inisiatif program DPL agar tetap berkesinambungan, masyarakat dan pemerintah desa bersepakat mengintegrasikan program DPL ke dalam RKP desa. Tujuannya agar ada dukungan pendanaan dari dana desa sehingga dapat menjamin pengelolaan perairan pesisir dan laut yang telah ditetapkan dalam zona perlindungan desa.