“Dahulu sebelum muro dihidupkan lagi, setiap bulan paling tidak ada dua sampai tiga ekor penyu ditangkap. Tetapi sejak 2017 hingga saat ini sudah tidak ada lagi,” ujar Benediktus Bedil, Direktur Lembaga Pengembangan Masyarakat Lembata (BARAKAT), tentang aktivitas perburuan satwa laut di Teluk Hadakewa sebelum dan sesudah berjalannya program.
Selain melindungi satwa laut seperti penyu, dugong, kima, karang dan berbagai jenis ikan, warga dari lima desa di sekeliling Teluk Hadakewa, Lembata juga menetapkan enam habitat pesisir seluas 358,28 ha dilindungi sebagai muro, sebuah kearifan lokal yang berarti larangan (untuk menggunakan sementara). Saat ini, sudah tidak ada lagi aktivitas penangkapan ikan menggunakan peledak di kawasan teluk. Karena kearifan yang ditegakkan lagi, warga justru mudah mendapatkan ikan di sekitar wilayah muro. Mereka tidak lagi harus melaut jauh karena di pesisir saja ikan sudah banyak.
Teluk Hadakewa adalah salah satu perairan di kawasan Wallacea yang memiliki kekayaan hayati laut sangat tinggi. Terdapat ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang serta berbagai jenis satwa dilindungi seperti dugong, ikan napoleon, kima, pari manta, dan masih banyak lagi. Namun melemahnya kearifan tradisional muro, menyebabkan pantangan-pantangan makin sering dilanggar. Akibatnya justru masyarakat yang merugi karena ikan makin sulit didapat di sekitar pantai.
Penguatan kelembagaan dan kearifan tradisional yang ditempuh melalui kajian mendalam, edukasi dan kerja sama multipihak telah berkontribusi menghentikan praktik perikanan yang merusak, sekaligus membangkitkan partisipasi warga dalam perlindungan jenis dan habitat pesisir yang penting.
Untuk memastikan capaian ini langgeng, program telah memfasilitasi pengintegrasian muro ke dalam area pencadangan untuk kawasan konservasi perairan daerah (KKPD) di Kabupaten Lembata yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 192/KEP/HK/2019. Selain itu, kelompok masyarakat Kapitan Sari Lewa juga terintegrasi secara institusi dan SOP dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lembata dengan penetapannya sebagai kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS). Laporan pengawasan wilayah pesisir yang mereka lakukan kini diakui menjadi rujukan bagi instansi seperti PSDKP, Polair, dan TNI-AL dalam melakukan operasi.